Dalam usia demokrasinya yang masih muda, Indonesia telah menciptakan sejumlah perubahan signifikan. Tiga belas tahun silam mungkin tidak pernah terbayangkan rakyat Indonesia dapat memilih presidennya secara langsung. Semasa Orde Baru berkuasa, dalam Pemilu rakyat hanya diperbolehkan memilih tiga gambar yang menyimbolkan dua partai politik dan satu golongan karya. Prosentase hasil pilihan itu akan mendudukkan 400 orang di kursi parlemen. Rakyat tidak tahu siapa yang akan didudukkan di 400 kursi itu. Kemudian, presiden berkuasa akan menunjuk 100 orang untuk mewakili militer dan kepolisian. 500 orang inilah yang disebut sebagai Anggota Dewan Perwakilan Rakyat (DPR).
Kemudian presiden berkuasa akan menunjuk lagi 500 orang sebagai wakil utusan golongan dan utusan daerah. Ditambah dengan 500 orang anggota DPR tadi, mereka disebut sebagai anggota Majelis Permusyawaratan Rakyat (MPR). Seribu orang anggota MPR inilah yang kemudian berhak memilih presiden untuk masa jabatan selanjutnya.
Enam puluh persen anggota MPR ditunjuk oleh presiden yang berkuasa. Hanya 40 persen sisanya yang dipilih melalui Pemilu. Itupun bukan pemilu yang jujur dan adil. Jadi maklum saja kalau seorang presiden bisa terus-menerus terpilih kembali sampai tujuh kali.
Itu penggalan kisah lama dari masa silam. Sejak 2004, Bangsa Indonesia sudah dua kali memilih presiden secara langsung dalam Pemilu yang relatif jujur dan bersih dan tanpa gejolak politik yang berarti. Anggota DPR yang akan dipilih, sekarang dicantumkan namanya di bawah partai yang mencalonkannya, sehingga seorang pemilih bisa memilih partai, atau langsung memilih nama anggota DPR. Untuk melengkapi anggota MPR, dipilihlah anggota-anggota Dewan Perwakilan Daerah (DPD) yang secara langsung mewakili propinsi tempat tinggal pemilih.
Apakah berarti kita sudah berhasil menegakkan demokrasi? Secara sistem ketatanegaraan, mungkin benar. Namun dalam kualitas presiden dan anggota parlemen yang dihasilkan, kita masih nol besar.
Seusai Pemilu, rakyat selalu dibuat terperangah oleh perilaku presiden dan kabinetnya, serta anggota-anggota parlemen yang baru dilantik. Mulai dari seenaknya menaikkan harga-harga kebutuhan pokok rakyat, meminta fasilitas yang berlebihan, hingga tidak jelasnya model kepemimpinan yang diterapkan oleh seorang kepala negara. Karena itu, jangan heran jika rakyat kemudian merasa dikerjai dan tertipu telah memilih orang-orang yang berkuasa untuk lima tahun ke depan.
Dalam pemilihan presiden, “penipuan” terhadap rakyat sejatinya sudah dimulai sejak seorang tokoh digadang-gadang sebagai calon presiden (capres). Di saat itu, para pendukung capres akan memulai politik pencitraan terhadap calonnya. Berbeda dengan negara-negara demokrasi yang sudah dewasa, Indonesia masih cenderung memilih sosok seorang pemimpinketimbang program-program yang ditawarkannya. Karena itu, propaganda untuk membentuk opini publik yang positif terhadap sang calon menjadi sangat penting.
Satu hal yang menarik, Masyarakat Indonesia cenderung mudah diarahkan untuk bersimpati pada orang atau kelompok yang tertindas. Sejak Soeharto, selain Habibie dan Gus Dur – yang relatif hanya memiliki masa kekuasaan pendek, semua calon presiden selalu dicitrakan sebagai seorang yang tertindas atau berasal dari kelompok yang ditindas.
Sebelum Jenderal Soeharto menggambil alih kekuasaan pada 1966, koran-koran milik TNI-AD telah membentuk opini publik bahwa jenderal-jenderal TNI-AD dan disiksa kelewat batas oleh Gerakan 30 September. Meski kebenaran berita itu akhirnya terbantahkan oleh hasil visum para korban, opini publik telah terbentuk. Ketika Soeharto kemudian mengambil alih kekuasaan dan membantai sejuta anggota Partai Komunis Indonesia (PKI) yang dituduh bertanggung jawab pada peristiwa itu, mayoritas publik pun mendukung.
Sekitar tiga dasawarsa kemudian, simpati juga mengalir pada seorang Megawati Soekarno Putri, anak mendiang presiden pertama Indonesia yang terpilih menjadi ketua partai paling gurem di Indonesia pada 1993. Ketakutan berlebihan dari penguasa Orde Baru pada saat itu membuat mereka berusaha menggulingkan Megawati dari jabatan Ketua Umum Partai Demokrasi Indonesia. Soerjadi kemudian direkayasa untuk naik ke tampuk ketua umum pada awal 1996 yang berakibat mengalirnya dukungan rakyat pada Megawati hingga terjadi peristiwa Sabtu Kelabu 27 Juli 1996. Seteleh gerakan reformasi bergulir, partai di bawah Megawati pun memenangi pemilu demokratis pertama di Indonesia sejak 1955.
Di masa kepemimpinan Megawati, sosok tertindas hadir pada seorang Susilo Bambang Yudhoyono. Jenderal yang menjabat sebagai Menko Polkam ini bersitegang dengan Megawati. Yudhoyono pun kemudian mencitrakan diri sebagai sosok pintar dan santun yang tidak dihargai oleh Megawati. Tak lama setelah mundur dari Kabinet Megawati, Yudhoyono membentuk Partai Demokrat, mencalonkan diri sebagai presiden dan terpilih pada Pemilu Presiden pertama yang dilakukan secara langsung. Citra tertindas sekali lagi menunjukkan kekuatannya untuk mempengaruhi opini publik di Indonesia.
Media memiliki peran yang sangat besar dalam agenda setting semacam ini. Sayangnya, saat ini media cenderung mengarahkan rakyat pemilih untuk mendukung seorang yang tertindas ketimbang membeberkan program-program serta kecenderungan politik dan ekonomi dari seorang calon presiden. Masyarakat pun kemudian terkaget-kaget ketika seorang tertindas yang santun tega menaikkan harga BBM dua kali dalam setahun agar tidak terlalu berselisih jauh dari harga minyak dunia.
Kekagetan-kekagetan semacam ini akan terus terulang jika media kembali melakukan agenda setting untuk membentuk opini publik yang seolah-olah logis. Misalnya saja, memberitakan seorang pakar ekonomi penganut pasar bebas dizalimi dengan tuduhan melakukan tindak pidana korupsi. Ditambah dengan berita-berita kehebatan sang tokoh, misalnya dengan terpilihnya tokoh tersebut menjadi direktur badan keuangan internasional, terbentuklah opini ada seorang pintar yang tertindas dan layak menjadi presiden periode mendatang. Ini bisa sangat berbahaya, karena masyarakat cenderung menggunakan prioritas yang disusun oleh media sebagai prioritasnya.
Tentu saja agenda setting dilakukan oleh media untuk kepentingan tertentu. Jika semasa Orde Baru media melakukan propaganda atas perintah penguasa, saat ini media melakukan propaganda untuk kepentingan pemilik modalnya. Meski tidak bisa dihindari secara total, sebagai public sphere, media massa seharusnya dijaga dari berbagai kepentingan dan lebih mengedepankan kepentingan publik. Jika tidak, publik akan terus menerus tertipu oleh calon-calon presiden dan demokrasi yang masih sangat muda di republik ini tidak akan tumbuh sehat menjadi dewasa.
Dalam demokrasi yang sehat, tokoh yang tertindas maupun tidak seharusnya memiliki kesempatan yang sama untuk menjadi pejabat publik. Semua ditentukan oleh pandangan politik dan ekonomi serta program-program kerja yang sesuai dengan konstituen pemilihnya. Biarkan calon pendukung pasar bebas dipilih oleh kelompok pendukung pasar bebas, dan calon berbasis ekonomi kerakyatan didukung oleh masyarakat yang mengidamkan sistem ekonomi semacam ini. Media seharusnya mengedepankan hal-hal semacam ini ketimbang mendukung agenda setting pencitraan.
Namun apabila media masih gemar melakukan agenda setting dengan memanfaatkan citra tertindas, perkenankan saya mengajukan Ariel dan Luna Maya sebagai capres-cawapres di 2014. Bukankah keduanya sudah sangat dizalimi oleh infotaintmen dan organisasi massa tertentu?
Catatan Penulis: Tulisan ini juga dimuat di situs SriMulyono.net