Oleh: sigitwidodo | 13 Maret 2010

Mencabut Akar-akar Orba

Catatan penulis: Tulisan ini dibuat atas permintaan kawan-kawan “kiri” sebagai bahan diskusi. Siapapun boleh turut berdiskusi di sini sejauh melakukannya dengan pikiran terbuka dan menggunakan argumentasi logis. Bagi saudara-saudaraku yang masih mengidap komunisto-phobi atau merasa militer selayaknya ditinggikan lebih dari sipil, saya meminta untuk tidak melakukan provokasi di sini. Terima kasih.

Orde Baru – perkenankan saya menyebutnya sebagai Orde Babi, disingkat Orba, untuk menggambarkan kerakusan dan kekotoran rezim militer-fasis tersebut – seolah-olah telah tumbang dengan Soeharto “menyatakan berhenti sebagai presiden Reblik Endonesya”pada 21 Mei 1998. Soeharto yang sudah renta tak lagi mampu membendung gerakan mahasiswa yang mendapat dukungan rakyat secara penuh saat itu. Berhenti merupakan opsi terbaik. Gerakan pun terpecah dan hingga ajal menjemput, Soeharto tidak pernah mempertanggungjawabkan semua kejahatannya, meski tidak lagi menjabat presiden. Baca Lanjutannya…

Oleh: sigitwidodo | 24 Agustus 2009

(Eks?) Daerah Operasi Militer Bernama Indonesia

Apa yang terlintas di benak Anda saat mendengar istilah Daerah Operasi Militer (DOM)? Aceh sebelum Kesepakatan Helsinki, Timor Timur di bawah Orde Baru, atau wilayah Papua yang konon memiliki organisasi separatis bernama OPM?

Apapun namanya, DOM adalah wilayah tempat hukum-hukum dan tatanan sipil dapat diabaikan karena status darurat, dan digantikan oleh hukum militer. Di wilayah ini, tentara yang melakukan kejahatan tidak bisa ditangkap oleh polisi berdasarkan hukum sipil dan hanya bisa ditangkap oleh polisi militer untuk diajukan ke mahkamah militer. Dalam situasi yang sangat darurat, semisal terjadi perang, penerapan daerah militer memang lumrah dilakukan oleh negara manapun.

Namun Indonesia memiliki keunikan sendiri. Meski secara resmi hanya diterapkan di “daerah-daerah rawan”, secara de facto seluruh wilayah Republik Indonesia adalah wilayah operasi militer. Selama Orde Baru, Daerah Operasi Militer diterapkan melalui Komando Teritorial (Koter) yang hirarkinya menempel pada struktur sipil. Komando Daerah Militer (Kodam) atau Komando Resort Militer (Korem) menempel pada struktur Propinsi atau Eks-Karesidenan. Komando Distrik Militer (Kodim) menempel pada struktur Kabupaten/Kota. Komando Rayon Militer (Koramil) menempel pada struktur Kecamatan, dan di tingkat Desa/Kelurahan terdapat Bintara Pembina Desa (Babinsa).

Komando Teritorial mengacu pada Doktrin Tri Ubaya Cakti dan Doktrin Perang Rakyat Semesta yang dilahirkan dalam Seminar TNI AD pada 2-9 April 1965. Doktrin inilah yang menjadi dasar Dwifungsi ABRI dan Sistem Pertahanan dan Keamanan Rakyat semesta (Hankamrata).

Dalam keadaan perang, sistem Hankamrata yang membuat seluruh wilayah dan rakyat Indonesia sebagai kekuatan, ruang, alat, dan kondisi perjuangan dengan TNI sebagai kekuatan inti memang diperlukan. Namun saat dibakukan secara permanen dalam kondisi damai, sistem ini sangat rawan disalahgunakan.

Di masa Orde Baru, Kodim dan Koramil identik sebagai alat pengusaha untuk menindas buruh. Pembunuhan aktivis buruh Marsinah pada 1993, misalnya, ditengarai dilakukan oleh aparat-aparat Kodim. Tak hanya Marsinah, buruh-buruh lain yang mbalelo dengan mudah dilaporkan oleh pengusaha ke Kodim atau Koramil setempat. Dengan modal selipan fulus dari pengusaha, si buruh akan segera “diamankan”, diinterogasi dengan cara-cara apapun, kemudian dicap sebagai “Komunis” dan “Tidak bersih lingkungan”. Tentara pun menjadi centeng pengusaha, mulai dari tingkat lokal, sampai tingkat nasional.

Repotnya, hukum Indonesia yang menggunakan pola pikir daerah operasi militer tadi, tidak memungkinkan penangkapan dan penyelidikan terhadap tentara menggunakan hukum sipil. Artinya, jika seorang tentara melakukan kejahatan, seperti pencurian, pembunuhan atau pemerkosaan, dia tidak bisa ditangkap oleh polisi dan diajukan ke pengadilan sipil oleh kejaksaan seperti “masyarakat biasa”. Dalam kasus ini, pasal 27 ayat 1 UUD 1945 sudah lama diinjak-injak dan diludahi – ironisnya oleh pihak yang selalu mengaku mensakralkan konstitusi tersebut dan melarang amandemen selama puluhan tahun.

Salah satu “korban” sistem ini adalah kasus penembakan empat mahasiswa Universitas Trisakti pada 12 Mei 1998. Anggota-anggota Tim Mawar yang konon bertanggung jawab atas pembantaian ini hanya dihukum karena tindakan indispliner. Setelah beberapa saat mendekam di penjara, mereka bisa leluasa kembali berkarir di militer.

Dalam kehidupan sehari-hari, ketidaksamaan di dalam hukum, juga banyak menimbulkan masalah: mulai dari tentara yang petantang-petenteng karena tidak bisa dikenai hukum sipil, sampai ribetnya penyelidikan kasus-kasus pembunuhan yang melibatkan tentara. Menjadi pemandangan yang biasa saat tentara dengan kendaraan berplat militer – mulai dari motor butut sampai mobil mercy terbaru – melanggar peraturan lalu-lintas. Polisi pun hanya bisa diam karena menurut hukum di republik ini, mereka memang tidak boleh menangkap dan menyidik tentara. “Daripada ribet, biarin sajalah,” mungkin begitu pikir bapak-bapak dan ibu-ibu polisi saat melihat tentara melakukan “pelanggaran kecil”.

Penyelidikan oleh institusi Polisi Militer juga seringkali bias dan memihak pada rekan satu matranya. Saya mempunyai sahabat yang mengalami Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT) oleh mantan suaminya, seorang perwira menengah TNI-AL. Oleh POM-AL, kasus ini terkesan diambangkan dan bahkan tidak ditindaklanjuti, bahkan ketika kasus perceraiannya sudah diputuskan oleh Pengadilan Agama. Konon, menurut seorang polisi di Polda Metro Jaya kepada saya, kasus KDRT yang dilakukan oleh tentara memang tidak pernah bisa dituntaskan.

Saya sendiri pernah mengalami kejadian serupa. Tidak ada tindak lanjut saat saya melaporkan seorang perwira militer untuk kasus pencemaran nama baik. Intinya, banyak kasus yang kemudian ditangani dan diselesaikan secara internal tanpa melalui mekanisme hukum yang benar.

Jangan pernah berkhayal kisah Cameron Poe dalam film “Con Air” akan terjadi di Indonesia. Tentara dipenjara delapan tahun karena membunuh pemabuk yang menganggu istrinya? Hmm.. Pasti bukan di Indonesia.

Jadi ketika ada seorang presiden yang mempertanyakan, mengapa banyak pihak meributkan penggunaan militer dalam penanganan kasus terorisme, sementara hal itu juga dilakukan di negara-negara yang maju di bidang demokrasi, seharusnya dia sudah bisa mendapatkan jawabannya dengan melihat kondisi riil Indonesia saat ini. Bayangkan bagaimana sebuah institusi dengan anggota-anggota yang tidak bisa dituntut oleh peradilan umum, diperbolehkan melakukan tindakan kekerasan terhadap masyarakat atas nama hukum.

Sebelum Komando teritorial dibubarkan dan semua tentara diwajibkan tunduk pada hukum sipil, mengembalikan militer sebagai penjaga keamanan jelas bukan tindakan yang bijaksana.

Indonesia selama Orde Baru adalah daerah operasi militer yang maha besar. Sebelas tahun reformasi masih belum berhasil menyentuh hal ini. Setiap hari kita masih menyaksikan kendaraan-kendaraan berpelat militer menyerobot jalus busway, lampu merah, dan pelanggaran-pelanggaran lalu-lintas lainnya. Setiap hari kita masih melihat tentara-tentara menjadi herder pengusaha. Setiap hari kita melihat masih berbagai tindak kejahatan direduksi oleh rekan satu matra menjadi pelanggaran indisipliner.

Oleh: sigitwidodo | 26 April 2009

Siang di Perempatan Lebak Bulus

Minggu siang, di perempatan Lebak Bulus
Saat matahari sengat kepala

Dua gadis kecil naik ke atas Kopaja
Menengadahkan tangan, harapkan belas kasihan seadanya

Selembar uang ribuan diterima dengan suka cita

Pattimura digabungkan dengan recehan dalam botol akua
Kemudian dibagi dua

Kerjasama sederhana
Dua insan muda belia
Yang seharusnya sedang bergembira
Di tengah sanak saudara

Bukan koalisi berbagi kuasa
Untuk jarah uang rakyat, esok lusa

Oleh: sigitwidodo | 13 April 2009

Sehari Usai Pemilu

Gadis cilik ditemani wanita setengah baya
naik ke dalam bus

Pukul setengah sepuluh malam
Sehari usai Pemilu Parlemen 2009

Bus berjalan perlahan, tinggalkan belahan barat ibukota
Wanita setengah baya memutar kaset disko dangdut
Bersaing dengan gemuruh mesin dan roda menggilas jalan tol

Gadis kecilpun bernyanyi
Mencoba kalahkan deru bus dan dentum musik

Ini bukan kicauan calon anggota dewan
Yang berbulan-bulan jual tampang
Menyesaki ruang publik dengan ribuan bualan

Gadis cilik bermata letih bermuka enggan
Seharusnya sudah lelap di peraduan

Larut malam masih kumpulkan recehan
Di negeri yang baru saja buang duit triliunan
Agar ratusan orang bisa ngantor di Senayan

Sang gadispun berhenti benyanyi
Tertidur di bangku kosong
Coba puaskan kantuk yang menyerang

Ini bukan panggung politik negeri
tempat ratusan ribu cangkem baru saja berhenti umbar janji
Dan segera diganti babak baru panggung komedi

Tidak ada ratusan ribu simpatisan
Yang menunggu uang bayaran

Hanya puluhan tubuh tergeletak lelah
Di atas bus bertarif dua ribu lima ratus rupiah

Oleh: sigitwidodo | 7 April 2009

Saya Golput di Pemilu 2009

GolputGerakan Reformasi satu dasawarsa silam telah berhasil menjatuhkan rezim militer Orde Baru yang berkuasa selama lebih dari tiga dasawarsa dan menghasilkan perubahan-perubahan penting dalam ketatanegaraan Republik Indonesia. Demokrasi telah ditegakkan dengan terlaksananya pemilihan umum multi-partai sejak 1999 serta pemilihan presiden dan kepala daerah secara langsung sejak 2004.

Namun hingga saat ini, Pemilu demokratis belum mampu menghasilkan pemerintahan dan parlemen yang pro-Rakyat. Beban masyarakat semakin berat dari tahun ke tahun akibat dicabutnya beragam subsidi oleh pemerintahan dan parlemen berpaham neo-liberalisme. Kebijakan ekonomi yang bertumpu pada investasi asing semakin memperkuat cengkeraman kapitalisme global di republik tercinta.

Kepercayaan Rakyat pada pemerintah, parlemen dan partai-partai politik telah mencapai titik nadir dan mengancam demokrasi yang masih berusia muda.

Untuk memperbaiki kondisi ini, diperlukan partai politik, calon-calon anggota parlemen dan calon presiden yang memiliki program-program kerakyatan serta berkomitmen tinggi untuk terus melaksanakan agenda reformasi yang belum tuntas dilaksanakan.

Dalam bentuk idealnya, partai politik, calon anggota parlemen dan calon presiden tersebut setidaknya harus mengusung program-program sebagai berikut:
- Menerapkan pajak progresif
- Mengajukan moratorium utang luar negeri
- Melakukan negosiasi ulang kontrak karya pertambangan
- Menerapkan subsidi penuh di bidang pendidikan, kesehatan, perumahan, transportasi dan informasi
- Memberikan subsidi dan insentif kepada kelompok-kelompok petani dan nelayan sebagai kekuatan utama ekonomi negara berbasis agraris-maritim
- Memiliki komitmen tinggi untuk memberantas korupsi yang menggerogoti keuangan negara
- Memiliki komitmen penegakan hukum tanpa pandang bulu
- Menghapuskan komando teritorial TNI, menggantikannya dengan meningkatkan peran kepolisian dan memaksa militer untuk tunduk pada hukum dan supremasi sipil

Pada kenyataannya, tidak ada satupun partai politik peserta Pemilu 2009 yang memiliki agenda-agenda tersebut secara utuh. Karena itu, pada Pemilu 2009 saya memutuskan untuk tidak memilih atau bergabung dalam kelompok yang populer dengan sebutan “Golongan Putih” sebagai pernyataan politik bahwa tidak ada caleg, parpol atau capres yang sesuai dengan kriteria atau pilihan politik saya.

Bagaimanapun, proses demokrasi melalui Pemilu tidak dapat ditunda atau dibatalkan. Dengan sedih dan prihatin, saya dan seluruh Rakyat Indonesia lainnya harus menerima hasil Pemilu 2009 yang bisa dipastikan tidak akan membawa perubahan positif bagi bangsa dan negara ini untuk lima tahun ke depan.

Harapan saya, lima tahun mendatang akan hadir partai politik, calon anggota parlemen dan calon presiden yang mengusung program-program di atas secara utuh.

Selamat menjalankan Pemilu 2009. Dirgahayu Demokrasi! Jayalah Republik Indonesia!

Oleh: sigitwidodo | 30 Maret 2009

Manifesto Partai Rakyat Demokratik 22 Juli 1996

Tiga belas tahun silam, anak-anak muda yang tergabung dalam Partai Rakyat Demokratik (PRD) mengeluarkan manifesto politik yang mengilhami banyak orang, termasuk saya. Semoga kawan-kawan yang dulu membuatnya masih setia pada manifesto ini, meskipun sekarang terpecah-pecah ke banyak partai dan organisasi:
PRDMANIFESTO PARTAI RAKYAT DEMOKRATIK

TIDAK ADA DEMOKRASI DI INDONESIA. Demokrasi –dalam makna kedaulatan rakyat– adalah prinsip dasar dan landasan bagi pembentukan suatu kekuasaan negara. Selama kedaulatan rakyat masih belum mendapatkan tempat yang layak dalam kehidupan ekonomi, politik, dan budaya sebuah bangsa dan masyarakat, selama itu pula sejarah akan memberikan alat-alat perlawanan untuk menegakkannya.

Selama 30 tahun kehidupan bernegara, berbangsa dan bermasyarakat di bawah kekuasaan Presiden Suharto, kekuasan negara telah menjadi lembaga yang memasung dan menghambat kemajuan-kemajuan partisipasi rakyat dalam proses menentukan jalannya kehidupan bernegara. Kekuasaan eksekutif menjadi sedemikian besar, menindas, tidak terkendali dan melampaui kewenangan lembaga legislatif dan yudikatif

Sejarah bangsa Indonesia, sesungguhnya adalah sejarah perjuangan rakyat yang terkenal gigih dalam melawan segala jenis penghisapan/penindasan dalam upaya untuk menghargai kemanusian dan perdamaian. Namun Rejim Orde Baru telah membuat langkah mundur –bila terbanding ke masa tahun 1950 – 1959– dalam kehidupan politik.

Hak-hak dasar partisipasi rakyat untuk berpolitik telah dipasung, dibatasi, dibuntungi dengan penerapan 5 paket UU Politik dan Dwi Fungsi ABRI. Hakekat kemerdekaan, yang adalah kebebasan memilih, mengawasil dan menentukan negara yang berkedaulatan rakyat, semakin menjauh dari kehidupan politik sehari-hari. Secara sistematis penguasa semakin mendominasi lapangan politik dengan cara-cara yang inkonstitusional, keji dan brutal. Tidak menghargai perbedaan pendapat, tidak menghargai kritik dan tidak mau mendengar aspirasi-aspirasi rakyat. Kebangkitan perlawanan rakyat –dalam makna masyarakat sipil– dibalas dengan intimidasi, teror, penangkapan, pemenjaraan, berondongan peluru, dan bahkan dengan pembantaian. Koran-koran, majalah, buku-buku, dan alat-alat pendidikan rakyat lainnya, yang kritis dan berani berbeda dengan pandangan penguasa, dibredel. Para wartawan yang tidak menghendaki pengawasan sepihak atas informasi oleh pemerintah dikirim ke penjara; Kaum buruh yang ditindas secara ekonomi, diintimidasi, diteror bahkan dibunuh; Kaum tani semakin sulit mempertahankan tanahnya dan hak-haknya karena harus harus berhadapan dengan militer yang apabila mereka melawan jarahan kaum kapitalis. Semua logika kekuasan itu dilancarkan, diterapkan, dilaksanakan, dipelihara dengan tujuan; menjaga stabilitas akumulasi modal.

Hingga kini kita melihat semakin dalamnya kesenjangan antara segelintir yang kaya dengan mayoritas yang miskin. Kaum buruh dijajakan dan dieksploitasi secara murah untuk mengundang investasi dan akumulasi modal. Perekonomian Indonesia yang tumbuh di atas 6 %/tahun, hanya dapat dinikmati oleh minoritas kelompok tertentu. Aset-aset ekonomi yang vital dan penting bagi kehidupan rakyat, diswastakan dengan konsesi yang dijual-belikan di antara kerabat dan rekan sejawat. Bentuk-bentuk monopoli dan oligopoli yang menyengsarakan rakyat dilindungi, difasilitasi oleh kekuasaan yang ada. Beban ekonomi semakin berat ketika pemerintahan dipenuhi oleh para koruptor yang berkolusi dengan orang-orang pemerintahan untuk kepentingan pribadi dan kelompok bisnisnya. Lembaga-lembaga imperialis seperti IMF dan World Bank tanpa jemu-jemunya memacu ekonomi Indonesia dengan pinjaman-pinjaman luar negeri. Akibatnya hutang luar negeri Indonesia sekarang ini telah mencapai US$ l00 milyar. Artinya, ini kita berada di peringkat tiga dunia di bawah Brasilia dan Mexico.

Perkembangan ekonomi Indonesia yang makin menguntungkan kelompok minoritas pemilik modal, dan eksploitasi modal asing di Indonesia, menjadikan kehidupan bernegara yang ada semakin keji dan jauh dari cita-cita rakyat untuk mencapai masyarakat yang adil dan makmur.

30 tahun, delapan bulan, dan duapuluh dua hari kekuasaan Orde Baru ini, secara ekonomi, politik dan budaya tidak bisa diterima dan tidak bisa lagi dipertahankan oleh rakyat Indonesia. Terbukti: kaum buruh mulai melakukan pemogokan di berbagai kawasan industri; kaum tani melakukan aksi-aksi menentang penggusuran; para mahasiswa berdemonstrasi menentang militerisme; para intelektual menentang penindasan atas kebebasan akedemik; para agamawan menolak intervensi militer; para suku anak dalam di Papua Barat dan Kalimantan menantang penghisapan oleh Jakarta; Di Timor-Timur, rakyat Maubere tidak pernah berhenti melawan peyerbuan militer dan penjajahan oleh rejim Orde Baru; rakyat Aceh dan Papua Barat menuntut hak penentuan nasib sendiri. Metode-metode perlawanan rakyat juga terus meningkat melalui aksi-aksi masa besar-gabungan antar sektor masyarakat, menduduki DPR, menyerbu kantor polisi dan markas militer, konfrontasi dengan militer, hingga produksi selebaran-selebaran yang massif. Intinya: ketidak puasan rakyat terjadi dimana-mana; rakyat sudah tida rela hidup di bawah rejim Orde Baru. Sistem ekonomi, politik dan budaya sekarang ini, yang dijaga oleh garda militer rejim Orde Baru, terbukti memang tidak mampu menyalurkan apalagi mencari jalan keluar bagi problem-problem nyata yang dihadapi oleh rakyatnya sendiri.

Sistem ekonomi, politik dan budaya yang ada sekarang sedang bangkrut. Inilah saatnya segala paket perundang-undangan yang membatasi partisipasi rakyat seperti 5 paket UU politik dicabut; inilah saatnya garda militer yang berlindung di bawah Dwi Fungsi ABRI harus dicabut.

Paket undang-undang ini adalah benteng pengabsahan pemerintah untuk membatasi hak-hak politik rakyat untuk berpartisipasi dalam pemerintahan dan tata-kenegaraan. Partai politik, sebagai ibu kandung dari rakyat untuk berpolitik, sebagai rahim kedaulatan rakyat, harus segera ditegakan; Pemilu yang jujur dan demokratis, dengan tidak membatasi partisipasi dan aspirasi politik rakyat, sebagai hak masyarakat sipil modern, tidak pernah ada; Susunan DPR/MPR mencerminkan kejahatan dalam mempertahankan kekuasaan –oknum-oknum klik kekuasaan dan ABRI mendapat hak-hak khusus yang diangkat oleh Presiden tanpa melalui pemilu; UU tentang organisasi kemasyarakatan tidak mengijinkan afiliasi politik dan dihambat dalam pendiriannya; dan terakhir UU tentang referendum tidak pernah dilaksanakan untuk mengambil suatu keputusan penting seperti perubahan UUD 45 –UUD 45 menjadi suatu yang sakral tanpa mempertimbangkan perubahan situasi ekonomi, politik dan budaya dunia. Rakyat yang berdaulat adalah rakyat yang bisa belajar, memiliki kesempatan, dan memiliki ruang untuk sadar akan kedaulatannya, sadar akan kemampuannya dalam berpolitik. Untuk itu tidak ada jalan lain selain mencabut paket 5 UU politik l985.

Militer menjarah lorong-lorong kehidupan masyarakat sipil, persis dengan hakekat kemiliterannya, sebagai penyandang senjata, terlebih-lebih dengan hakekat kemiliteran rejim Orde Baru –tak terusik oleh sejarah pencerahan abad pertengahan sekalipun. Masyarakat sipil modern yang tak bersenjata harus memiliki otoritas mutlak terhadap militer, menjadikan militer (meminjam istilah masyarakat Perancis) sebagai Si Raksasa Bisu (La Grande Muette) –tak ada satu kata pun tentang politik (baca: kekuasaan) dari moncong senjata. Oleh karena itu: Rakyat harus mencabut Dwi Fungsi ABRI

Pembudakkan rejim Orde baru ke dalam sistem kapitalisme dunia membuat pemerintahan Jenderal Suharto tidak dapat lari dari sorotan internasional atas penindasan yang ada dinegerinya. Tumbangnya rejim-rejim otoriter di Amerika Latin, Afrika, dan Asia mengajarkan pada rejim dan gerakan demokrasi bahwa tidak ada kekuasaan otoriter yang langgeng dan abadi; semua pasti ada akhirnya. Kebijakan ekonomi luar negeri haruslah mempunyai watak anti neo-kolonialisme –seperti yang diwujudkan melalui APEC, AFTA dan NAFTA. Kerjasama Internasional harus dibawah syarat-syarat damai dan kemanusiaan. Untuk itu penjajahan atas Timor-Timur haruslah menjadi Bab dari program perjuangan kita, bukan sekedar embel-embel solidaritas –dalam makna tabo terhadap rakyat Maubere untuk menentukan nasibnya sendiri: MERDEKA. Perjuangan demokrasi Indonesia tidaklah lengkap dan palsu bila tidak menghubungkan dengan tuntutan kemerdekaan bagi rakyat Maubere. Partai Rakyat Demokratik (PRD) menghindari chauvinis-nasionalisme dan menganggap persaudaraan internasionali sebagai watak pokok dari perjuangan rakyat. Terintegrasinya kekuasaan modal secara internasional, dengan dukungan pemerintahan yang melecehkan demokrasi, haruslah juga dilawan secara internasional. Untuk itu Partai Rakyat Demokratik (PRD ) akan aktif dan mendukung semua forum dan aksi damai internasional yang berwatak kerakyatan dan anti penindasan.

Kerja-kerja perjuangan melawan kekuasan rejim Orde Baru tidak dapat dipisahkan dari program Partai rakyat Demokratik (PRD), dan sebagai sebuah partai politik merasa syah, berhak dan wajib berpartisipasi untuk menentukan jalannya pemerintahan dan kekuasan negara. Penumpulan partisipasi rakyat ini tidak boleh dibiarkan berlarut-larut. Kedaulatan rakyat dalam sistem yang ada tidak melulu membutuhkan legitimasi legal-fomal penguasa, bila penguasa yang ada justru tidak dapat menghargai partisipasi aktif dari rakyatnya sendiri untuk mengawasai dan mengkritiknya. Problem-problem masyarakat Indonesia yang kapitalistik ini harus diselesaikan, tidak bisa tidak harus dengan suatu partisipasi rakyat yang harus semakin meluas: DENGAN DEMOKRASI. Berbagai kekuatan yang mungkin membawa perbaikan politik harus sesegera mungkin menyatukan langkah dan program-programnya untuk membentuk suatu pemeritahan yang demokratik kerakyatan.

Suatu pemerintahan yang berwatak demokratik dan kerakyatan haruslah mempunyai kekuatan arah kemilau masa depan yang jelas tentang masyarakat Indonesia, serta jalan keluar bagi persoalan ekonomi, politik dan budayanya –yang selama 30 tahun, delapan bulan, dan duapuluh hari, ditanam dengan pupuk-bangkai dan air-darah rakyat. Untuk mencapai kekuatan arah cita-cita masyarakat yang demokratik tersebut harus dicari kekuatan pendorong untuk mencapainya di tengah-tangah rakyat itu sendiri. Untuk itu persoalan strategi-taktik haruslah dirumuskan dengan cara tepat berdasarkan pada potensi-potensi yang ada di rakyat itu sendiri. Dari semua potensi-potensi yang ada di masyarakat tersebut kami melihat perlawanan kaum buruh adalah pondasi yang paling mungkin untuk diraih dan diorganisir dalam perjuangan demokratik. Jumlahnya yang semakin besar, kesetiaan perlawanannya, dan makna strategisnya bagi perekonomian kapitalisme Orde Baru akan membuat buruh dapat menjadi benteng demokrasi di masa kini dan masa depan; Kekuatan kedua yang secara historis terbukti mampu menjadi kekuatan yang menentukan adalah mahasiswa dan kaum intelektual. Kelompok sosial ini telah menjadi pelopor dalam perlawanan politik menentang kekuasan rejim Orde Baru. Kemampuan mereka dalam ideologi, organisasi dan politik merupakan sumbangan yang penting bagi gerakan demokrasi. Penumpulan dan petualangan gerakan mahasiswa, hanya bisa dikurangi bila terintegrasi dalam gerakan rakyat atau demokrasi secara keseluruhan; Kekuatan ketiga yang terbukti yang terbukti sedang bangkit adalah kaum miskin kota. Jumlah mereka yang besar dan tersingkir akibat daya tarik kota dan pembangunan yang pincang antara kota-daerah menjadikan sektor ini menjadi penyangga basis masa di kota. Dalam aksi-aksi mendukung Megawati, terlihat bagaimana sektor ini secara militan dan fanatik membela hak-hak mereka; Dan sektor terakhir yang juga penting adalah sembangan perlawanan kaum tani.
Kapitalisme brutal yang terjadi telah memiskinkan dan membuat petani kehilangan tanah sebagai alat produksinya. Tidak mengherankan bila sektor ini, yang jumlahnya tersebar dipelosok Indonesia akan menjadi kekuatan pendukung yang penting dalam gerakan demokrasi.

Untuk menyatukan dan menggerakan kekuatan-kekuatan demokratik yang ada sekarang ini harus dibuat suatu platform bersama yang mampu bergerak dalam kesatuan aksi dan tindakan. Kesatuan aksi dan tindakan tidak cukup diwakili oleh persamaan program dan metode, tapi juga kecakapan untuk menerjemakkan momentum pollitik yang mampu menyeret partisipasi rakyat secara lebih luas. Untuk itu momentum Pemilu yang akan dilaksanakan pada tahun l997 harus direspon dan diantisipasi. Pemilu adalah momentum, ketika kesadaran masa terfokus pada aroma politik dengan disertai pengerahan-pengerahan massa yang luas dari para kontestan. Gerakan demokrasi harus mengamati kesadaran massa sehingga dapat memberikan sumbangannya bagi peningkatan kesadaran rakyat tentang hakekat politik dari kekuasan Orde Baru. Kita tidak boleh mengucilkan diri dari kesadaran massa, apalagi meremehkannya. Alat untuk mengorganisir dan memperluas jaringan gerak-perlawanan dengan memanfatkan isu pemilu dapat diandalkan melalui pembentukan Komite Independen Pemantau Pemilu (KIPP). KIPP yang sudah populer tidak dapat terpisah dari kondisi politik yang terus berubah dari hari ke hari. Untuk itu KIPP diharapkan dapat menembus batas-batas kesadaran palsu rakyat dan mampu melakukan agitasi-propaganda untuk mendidik dan mengaktifkan rakyat bahwa pemilu harus dihubungkan dengan kedaulatan rakyat. Dan kedaulatan rakyat akan selalu berhubungan dengan paket 5 UU politik tahun 1985 dan Dwi Fungsi ABRI. Ke sana lah muara KIPP harus ditujukan. KIPP bukan lah sekedar alat dari konsep pemantauan proses pemilihan umum –dari sejak pantarlih hingga penghitungan suara– namun juga mengawasi sampai sejauh mana kedaulatan rakyat dihargai sebagai fondasi bagi keabsahan pemilu.

Langkah penting yang sudah dirasakan mendesak, dan harus diciptakan adalah membangun suatu front persatuan diatas suatu platform bersama untuk mencapai sasaran-sasaran strategis bagi kedaulatan rakyat seperti pencabutan 5 paket UU politik 1985 dan dan pencabutan Dwi Fungsi ABRI. Dan fondasi front, tidak bisa lagi dan tidak bakal mengalami penguatan bila tidak didasarkan pada basis-basis massa. Untuk itu kualitas organisasi yang layak dalam suatu front haruslah setingkat partai-partai politik atau ormas-ormas yang berbasis massa. Front perjuangan yang serius dan sejati harus lah mempunyai program-program, strategi/taktik, dan slogan-slogan yang mempunyai akar ke basis massa. Front adalah suatu wadah pengerahan massa, bukan wadah kampanye isu politik. Selama ini kita belum sadar akan makna politik front, dan masih tidak bisa membedakan batasan-batasan antara komite aksi dengan front. Untuk tugas-tugas ke depan, suatu usaha membangun front-demokratik harus sesegera mungkin diupayakan. Adalah tidak berguna mempertahankan eksistensi organisasi, bila ia tidak mampu menjawab persoalan politik strategis dalam menghadapi kekuasan rejim Orde Baru yang otoriter. Partai Rakyat Demokratik (PRD) menganggap, bahwa suatu front harus dibangun dengan bersendikan kantong-kantong massa. Selama kantong-kantong masa belum dapat digerakkan menjadi suatu gerakan demokrasi, maka front tersebut akan tertatih-tatih dan gagap menghadapi kekuasaan yang milteristik dan mau menang sendiri. Dengan semua problem-problem masyarkat Indonesia di atas, maka juga harus secara jelas dapat dibayangkan dan divisionerkan suatu masyarakat masa-depan yang demokratis secara ekonomi, politik dan budaya. Partai Rakyat Demokratik (PRD) memandang pentingnya terlebih dahulu untuk menyelesaikan solusi-solusi politik untuk mempermudah solusi-solusi ekonomi Indonesia yang sudah tereksploitasi habis-habisan dibawah kapitalisme. Partai Rakyat Demokratik (PRD) memandang penting, di masa depan, membangun suatu masyarakat sipil modern yang menghormati kedaulatan rakyat dan pembenahan praktek demokrasi dengan trias-politikanya secara sejati dan sepenuh-penuhnya. Pembangunan demokrasi yang sejati dan sepenuh-penuhnya haruslah diabdikan pada kedaulatan rakyat. Untuk itu suatu pemerintahan koalisi-demokratik kerakyatan haruslah diciptakan di masa depan, untuk menyalurkan partisipasi rakyat dengan saling menghormati aliran ideologi dan alat-alat politiknya masing-masing secara damai, tanpa kekerasan.

Perkembangan masyarakat sipil modern Indonesia yang berkedaulatan rakyat akan tergantung dari cara-cara kita membangun suatu gerakan demokrasi di masa kini. Langkah-langkah strategis-taktis harus dibangun sekarang ini dengan tetap berangkat dari kondisi-kondisi kongkrit yang ada dimasyarakat. Untuk itu Partai Rakyat Demokratik (PRD) percaya dan yakin bahwa pengorganisiran rakyat adalah satu-satunya cara untuk menegakan kedaulatan rakyat. Dan berdirinya Partai Rakyat Demokratik (PRD) merupakan salah satu manifestasi dan jawaban untuk menjawab kebekuan dan kebuntuan dari alat-alat politik ekstra parlementer, serta meningkatakan kualitatif gerakan rakyat menuju suatu masyarakat demokratik multi partai kerakyatan yang damai, tanpa kekerasan.

Jakarta, 22 Juli 1996

Oleh: sigitwidodo | 16 Maret 2009

Membaca detikcom di Kamar Mandi

detikcomdetikcom tidak bisa dibaca di kamar mandi”.

Itulah jawaban yang selalu dilontarkan oleh Pemimpin Redaksi detikcom, Budiono Darsono, sekitar sembilan-sepuluh tahun silam, jika ada yang bertanya apa kelemahan media yang dipimpinnya dibandingkan dengan media cetak seperti Kompas.

Saat itu detikcom baru saja naik daun. Budiono pun sibuk didhapuk menjadi pembicara di berbagai kesempatan untuk menjelaskan keunggulan media online itu. Puluhan hingga ratusan peserta seminar selalu tersihir oleh kemampuan bicara wartawan yang dicekal oleh Harmoko selama Orde Baru itu. Hampir selalu terjadi, di akhir acara ada pertanyaan semacam ini: “Apakah detikcom akan mengalahkan media cetak? Apa yang membuat koran-koran bisa bertahan melawan detikcom?”

Dan itulah jawaban seorang Budiono. Jawaban yang sebenarnya sombong, tapi selalu dapat ditampilkan secara humble dan elegan. Bagaimana tidak sombong, jawaban itu sebenarnya sama saja menyatakan satu-satunya kelemahan media yang dipimpinnya adalah keterbatasan teknologi Internet saat itu, yang hanya bisa diakses melalui komputer berukuran besar.

Tapi itulah Budiono. Saya tidak akan pernah lupa ekspresinya setiap kali menasihati, “Git, kalau kamu selingkuh jangan pernah ngaku. Kalau ketangkep basah, bilang aja:wong kita lagi main dokter-dokteran, kok”. Ucapan ini selalu ditampilkan dengan nada kalimat dan ekspresi muka jenaka yang kadang membuat kita tak sadar, kalau ucapan itu sebetulnya sangat kurang ajar.

Ekspresi khasnya juga bisa dijumpai saat menjelaskan bahwa ejaan yang benar adalah “mengubah”, bukan “merubah”. “Yen ‘rubah’ kuwi kewan,” sambil tangannya menirukan sikap rubah yang mau menerkam mangsanya. Ya itulah Budiono, yang selalu membuat saya dan sahabat saya, Iwan “Najis” Triono, sering berucap, “Kita kan sama-sama Budionois”.

Kembali ke soal kamar mandi, perkembangan teknologi informasi sekarang membuat jawaban di awal tulisan ini tidak lagi valid. Jadi saya yakin, Budiono pun tidak akan memakai jawaban itu lagi.

Meskipun masih lebih suka membawa “Kompas” untuk menemani “ritual pagi”, saya bisa dengan mudah membaca detikcom di kamar mandi menggunakan ponsel saya. Apalagi sudah berbulan-bulan saya membawa ponsel ke manapun, termasuk ke kamar mandi. Terakhir kali saya membiarkan ponsel tergeletak, terjadi keributan besar di rumah saya. Ya, mungkin saya harus lebih lama nyantrik pada seorang Budiono agar bisa meniru mimiknya saat mengucapkan, “wong kita lagi main dokter-dokteran, kok!”

Sejatinya sekian tahun lalu saya sudah mulai membaca detikcom di kamar mandi. Saat kemampuan mobile Internet belum sehebat sekarang, saya salah seorang pengakses setia WAP detik. Saya berhenti mengakses situs mobile berbasis teks itu saat akun milik teman saya ditutup. Ya, saya memilih mengaksesnya bukan karena alasan sentimentil, tapi karena mendapat akun gratis dari seorang teman yang saat itu juga keluar dari detikcom dan bergabung dengan tim majalah saya. Buat saya, berita Internet seharusnya bisa diakses gratis. Sayangnya, pada situs-situs WAP lain yang gratis, beritanya tidak berkualitas.

Ketika akses mobile Internet menjadi semakin baik, di awal-awal maraknya UMTS dan HSDPA, saya lebih suka membuka detikcom menggunakan laptop. Tentu saja kebiasaan ini membuat saya enggan membawanya ke kamar mandi. Selain sedang tidak mampu membeli yang baru jika perangkat ini tersiram air, panas yang dihasilkannya sangat mengganggu untuk diletakkan di atas pangkuan. Jangankan saat tidak mengenakan celana, dengan celana jeans pun panasnya membuat salah satu organ tubuh saya menjadi tidak nyaman.

Saya pertama kali aktif kembali menggunakan mobile Internet untuk mengakses Facebook. Aplikasi ini sangat menghibur saat harus menunggu dan sedang berada di atas angkot, bus kota atau KRL Jabotabek. Yang menyenangkan, tidak seperti beberapa tahun lalu, masyarakat sekarang sudah terbiasa menggunakan ponsel di kendaraan umum. Jadi bermain-main Facebook dengan ponsel di atas angkot, Kopaja atau Metro Mini tidak akan menarik perhatian orang seperti – katakanlah – di awal abad ini.

Saya bahkan menjumpai beberapa orang yang sudah nyaman membuka laptop di atas bus kota yang kosong atau di atas KRL. Kalau kemampuan baterai laptop saya masih sama seperti saat dibeli, mungkin saya juga akan melakukannya – setelah membeli bantal tipis agar radiasi panasnya tidak mengalir menembus celana. Baru punya anak satu, je!

Saya mulai rutin lagi membaca detikcom di ponsel sejak berhasil menghidupkan kembali tombol delete. Salah satu efek samping terlalu sering membawa ponsel ke kamar mandi adalah rusaknya beberapa fungsi tombol di ponsel saya, termasuk back dan delete. Setelah saya utak-atik sedikit, akhirnya saya bisa menghapus default “www.” padabrowser dan mengetikkan “m.detik.com” di situ. Sejak itu, detikcom masuk di bookmark, menemani Facebook dan Yahoo! Messenger.

Berapakah jumlah penduduk Indonesia yang memiliki kebiasaan seperti saya? Yang jelas, jumlah pengguna ponsel di republik ini sudah berada di atas 130 juta. Pengguna ponsel 3G di kisaran 10 juta dan pada akhir tahun ini pengguna Blackberry diperkirakan akan mencapai 1 juta orang.

Kalau sejuta pengguna Blackberry ditambah 20 saja persen pengguna ponsel 3G mengakses detikcom di perangkat mobile-nya, artinya lebih banyak orang yang bisa membaca detikcom di kamar mandi daripada membaca Kompas (cetak).

Jadi, selamat membaca detikcom di kamar mandi. Saran saya, jauhkan ponsel Anda dari siraman air. Ponsel 3G Anda tidak seharga Rp 3.500,- yang bisa dibuang setiap saat jika kuyub tersiram air.

Oleh: sigitwidodo | 5 Maret 2009

Aku Muak dengan Senyum Kalian!

Aku muak dengan senyum kalian!

Merusak pohon-pohon rindang
Mengotori tiang-tiang jalanan
Bersaing dengan iklan film kuntilanak di perempatan

Seringai lebar tanpa keikhlasan
Sama seperti serigala siap menerkam

Kalian buang duit miliaran
Memancing pundi-pundi yang lebih besar

Senyum kalian akan makin lebar di Senayan
Saat terima uang usai tidur di tengah sidang
Saat bos BUMN selipkan amplop ke tangan

Tertawa saat bikin Undang-undang yang bikin semua hal jadi mahal
Tersenyum simpul saat loloskan aturan yang tak masuk akal

Nyaman nikmati kursi empuk di ruang sejuk

Saat jutaan orang susah cari gawean
Anak-anak tak bisa sekolah
Ribuan tergusur atau terusir lumpur

Aku muak dengan senyum kalian!

Jakarta Selatan, 5 Maret 2009

Oleh: sigitwidodo | 12 Februari 2009

Lagu-lagu dan Yel-Yel Demo 1998-1999

DemoIndonesia Tanah Pusaka versi 1998
Populer pada awal eskalasi gerakan mahasiswa hingga Mei 1998

Indonesia tanah air siapa? Katanya tanah air beta
Indonesia sejak ’65, katanya Rakyat sejahtera

Nyatanya kami pun bertanya
Petani dirampas sawahnya..
Buruh-buruh hidupnya sengsara..
Sampai akhir menutup mata

Yang Mau Reformasi, Ayo Duduk
Dinyanyikan agar peserta demo duduk tenang

Yang mau reformasi, ayo duduk!
Yang mau reformasi, ayo duduk!

Yang mau reformasi! Yang mau reformasi! Yang mau reformasi, ayo duduk!

Satu Komando
Yel Populer pada Revolusi Mei 1998 hingga Semanggi I

Satu komando! Satu perlawanan!
Satu komando! Satu perlawanan!

Revolusi Sampai Mati
Yel-yel paling populer sejak Revolusi Mei 1998 hingga pasca Pemilu 1999

Revolusi! Revolusi! Revolusi sampai mati!

Catatan: setelah Pemilu 1999 banyak kelompok yang mengganti dengan “Revolusi sampai menang!”

32 Tahun
Populer pada Revolusi Mei 1998 hingga Semanggi I

32 tahun Rakyat dibohongin!
32 tahun Rakyat dibohongin!
Lawan! Lawan! Lawan! Lawan! Lawan! Hoey!

32 tahun Rakyat ditindas!
32 tahun Rakyat ditindas!
Lawan! Lawan! Lawan! Lawan! Lawan! Hoey!

Lawan dan Menang
Populer pada Revolusi Mei 1998

Lawan! Lawan! Lawan dan menang!
Hancurkan rezim penindas Rakyat!

(biasanya diikuti dengan lagu “32 tahun”)

Rakyat Bersatu Tak Bisa Dikalahkan!
Yel Populer pada Semanggi I

Rakyat Bersatu Tak Bisa Dikalahkan!
Rakyat Bersatu Tak Bisa Dikalahkan!

Baju Baru (Dhea Ananda) versi Mahasiswa
Populer pada masa-masa Semanggi I

Soeharto turun, alhamdulillah..
Habibie naik, naudzubillah..

Tak ada presiden tak apa-apa..
Masih ada mahasiswa..

Mars ABRI versi Mahasiswa
Populer pada masa-masa Semanggi I

Angkatan Bersenjata Republik Indonesia
Tidak berguna..
Bubarkan saja..
Diganti Menwa, ya sama saja..
Lebih baik diganti Pramuka.

Naik bis kota nggak pernah bayar, apalagi makan di Warung Tegal
Tukang perkosa bini orang, tukang pukul di pasar..

Menuju Indonesia Baru
Populer sejak awal 1999

Berbaris dan bersatu..
Menuju Indonesia baru

Singkirkanlah benalu
Singkirkan semua musuh-musuh

Rakyat pasti menang melawan penindasan
Rakyat kita nanti akan menang

Rakyat pasti menang rebut kedaulatan
Rakyat kita pasti akan menang

Revolusi! Revolusi! Revolusi sampai mati!

Orde baru Orde Loyo
Populer sejak Semanggi I, biasa dinyanyikan pada aksi ke MPR/DPR

Orde Baru, orde Loyo..
DPR-nya bego-bego..

Nggak berani buka mulut,
yang keluar cuma kentut.

Dasar badut! Badut! Badut!

Darah Juang
Dipopulerkan oleh Partai Rakyat Demokratik (PRD)

Di sini negri kami, tempat padi terhampar luas
Samudranya kaya raya
Tanah kami subur, Tuhan..

Di negeri permai ini, berjuta Rakyat bersimbah luka..
Anak buruh tak sekolah..
Pemuda desa tak kerja..

Mereka dirampas haknya
Tergusur dan lapar

Bunda relakan darah juang kami
Untuk membebaskan rakyat

Mereka dirampas haknya
Tergusur dan lapar

Bunda relakan darah juang kami
Padamu kami berjanji…

Yang Ini Judulnya Apa, Ya? :)
Populer di kalangan mahasiswa kiri pada 1999

Satukanlah dirimu semua..
Sluruh Rakyat senasib serasa..

Susah senang, dirasa sama
Bangun, bangun, segera!

Satukanlah berai jemarimu
Kepalkanlah dan jadikan tinju

Bara luka, jadikan palu
Tuk pukul lawan, tak perlu meragu..

Tambahan dari kawan-kawan:

Opo Iki Judule? :)
Ditambahkan oleh Djoko Tjiptono (dari namanja bisa kita lihat, belum terpengaruh edjaan Orba :P )

Buruh tani mahasiswa rakyat miskin kota
bersatu padu tuntut perubahan
bersatu tekad dalam satu suara
demi tugas suci yang mulia

Hari-hari esok adalah milik kita
terciptanya masyarakat sejahtera
terbentuknya tatanan masyarakat
Indonesia baru tanpa orba

marilah kawan mari kita berjuang
di tangan kita tergenggam arah bangsa
ayolah kawan ayo kita dendangkan
sebuah lagu tentang perubahan

di bawah topi jerami
kususuri garis jalan ini
berjuta kali turun aksi
bagiku suatu langkah pasti

di bawah topi jerami
kususuri garis jalan ini
berjuta kali turun aksi
bagiku suatu langkah pasti

berjuta kali turun aksi
bagiku suatu langkah pasti….

Gantung Soeharto
Dinyanyikan saat demonstrasi ke Cendana, ditambahkan oleh Djoko Tjiptono

Ho…ho….
Kami Ini Anti Soeharto
Kami Datang Tidak Dibayar
Kami Ada di Sini Untuk Satu Tujuan
Kami Ini Anti Soeharto…

Gantung…gantung..gantung Soeharto
Gantung Soeharto di tugu Monas..

Diam Berarti Menyerah
Ditambahkan oleh Didit Herdiyanto – team depokSMUI

Rekan-rekan..
diam berarti menyerah
mundur berarti tertindas
LAWANNNNN….

Ini Judulnya Apa, Dit? :D
Ditambahkan oleh Didit Herdiyanto – team depokSMUI

Derap-berderap melangkah mujahid berpadu
Derap-berderap ke medan jihad yang dituju
Derap berderap dan terdengar lantang memanggil
Derap-berderap tuk gemakan suara takbir

Bajakan tekad atur langkah serentak
Kiri-kanan melangkah derap menghentak
Satukanlah hati dan niatan suci
Hanya ridhlo Ilahi
Selama langit bumi masih terkembang
jangan tertinggal hai kawan Raihlah cinta Ar-Rahman
Tuju ketinggian surgawi majuuu … !!!

Ada kawan-kawan yang punya koleksi lagu demo atau yel-yel lainnya? :)

Oleh: sigitwidodo | 15 Januari 2009

Jangan Berubah Menjadi Tabloid Gosip, Sahabat!

Fm MagazineDi pekan kedua awal tahun ini, sebuah majalah wanita terbitan kelompok media kantor saya dulu menurunkan satu tulisan utama berjudul “Office Affair”.

Istilah “affair” di sini bukan terjemahan dari “urusan” seperti dalam “internal affair” atau “foreign affair”. Jadi, “office affair” bukanlah bagian atau orang yang bertugas mengurusi kantor. “Affair” di sini dimaksudkan sebagai sinonim “perselingkuhan”. Generasi di atas saya menyebutnya sebagai “main gila”. Jadi artikel di majalah itu – katakanlah bernama majalah “fm” – berniat menyampaikan tema “perselingkuhan antar-karyawan di dalam kantor”.

Satu hal yang mengejutkan saya, artikel ini dibuka dengan cerita perselingkuhan antara Boy dan Ririen di PT. Semesta Harapan. Disebutkan dalam artikel itu, perselingkuhan mereka menjadi buah bibir seluruh kantor karena suami Ririen mengirimkan email ke HRD dan bocor ke seluruh karyawan. Hmm.. Mau tidak mau, saya langsung menerjemahkan cerita ini sebagai saduran gosip yang menerpa saya dan sahabat dekat saya satu tahun terakhir sebelum saya mengundurkan diri dari kantor itu. :(

Bagaimanapun, terima kasih sudah memilih nama “Boy”, bukan “Sarimin” atau “Suharto”. Bukankah Boy dikenal “baik budi dan tidak sombong, jagoan lagi pula pintar”? :)

Namun saya tetap heran melihat majalah wanita sekelas fm menggunakan gosip murahan sebagai bahan artikel utamanya. Tentu saja dengan mengubah nama dan perusahaan, saya tidak mungkin menyampaikan keluhan atau hak jawab. Okelah, kalian membuat tulisan yang aman secara jurnalistik. Tapi dengan memasukkan “sampah” ke dalam tulisan, artikel utama tersebut otomatis menjadi artikel sampah. Sayang, bukan?

Saya dengan sangat terpaksa harus mengambil kesimpulan bahwa penulis artikel ini tidak sanggup melihat satu peristiwa secara utuh. Dia hanya mendengar gosip di seputaran kantor, kemudian sejenak melakukan “wawancara dengan langit-langit” dan terinspirasi membuat tulisan. Tipikal wartawan yang datang ke jumpa pers, menikmati hidangan dan kemudian membuat tulisan berdasarkan siaran pers. Mudah-mudahan ini disebabkan deadline yang ketat, bukan karena kualitas si penulis.

Kalau penulis mau sedikit menggali lebih jauh, dia akan mendapati bahwa masalah yang tampak di permukaan tidak sesederhana tulisannya. Sebagai contoh, email menyebar bukan karena bocor. Kalau memang cerita cinta Boy dan Ririen dimaksudkan sebagai manifestasi cerita tentang saya dan sahabat saya, suami sahabat saya itulah yang sengaja menyebarkan ke email semua orang di kantor. Alasan penyebaran email itu juga bukan semata-mata meminta kantor untuk memberikan sanksi.

Sebagai latar belakang, sahabat saya itu telah menikah belasan tahun dengan seorang perwira menengah militer. Selama pernikahannya, sahabat saya tertekan dalam satu sistem patriaki yang biasa diterapkan oleh kalangan militer. Dalam pandangan sang suami, seorang istri harus menuruti semua kemauan suami sonder reserve. Selama bertahun-tahun sahabat saya mengalami kekerasan dan tekanan dalam semua hal: mulai fisik, psikologis, hingga ekonomi.

Saat sahabat saya mencoba melakukan koreksi, hal yang sama selalu dilakukan oleh sang suami: menuduh si istri berselingkuh dan mengacak-acak kantor serta orang-orang terdekatnya. Ini bukan pertama kali dilakukan oleh sang suami. Berulang kali terjadi selama bertahun-tahun.

Kalau selama bertahun-tahun sahabat saya memilih diam, kali ini dia memilih melawan dan mengajukan gugatan cerai. Apa yang kemudian terjadi? Si suami dengan pengecut mengambil dua orang anaknya dan membawanya kabur ke Surabaya. Pun ketika Pengadilan Agama Jakarta Selatan sudah mengabulkan tuntutan cerai dan memberikan hak asuh anak pada sabahat saya, si suami bergeming. Dia memilih mengajukan banding dan menolak mempertemukan anak-anaknya dengan seorang ibu yang sudah susah payah mengandung, melahirkan dan membesarkan mereka. Sebagai “bonus” ya itu, sang suami mengirimkan email ke semua orang untuk menjatuhkan martabat istrinya.

Soal tuduhan perselingkuhan – atau “affair” dalam istilah penulis – pengadilan agama sudah membuktikan sebaliknya. Saya sendiri tidak pernah peduli dengan gosip yang beredar di seputaran kantor. Buat saya, membantu siapapun melawan penindasan adalah suatu kewajiban.

Oke, anggaplah tulisan di majalah fm itu sama sekali tidak bermaksud menceritakan gosip tentang saya dan sahabat saya. Tapi saya ingin menyoroti tentang perselingkuhan yang terjadi karena Ririen mengalami Kekerasan Dalam Rumah tangga (KDRT).

Tulisan ini seolah-olah mendudukkan sang suami yang sebelumnya melakukan KDRT dalam posisi yang benar. Padahal sejak Undang-Undang Penghapusan KDRT diberlakukan pada 22 September 2004, KDRT seharusnya dianggap sebagai tindakan pidana dan bukan sekedar masalah rumah tangga belaka. Semua harus berjuang menghapuskannya. Sama seperti kita melawan tindakan korupsi, premanisme, pencurian atau pembunuhan. Saya, sahabat saya, Anda semua! Semua orang di republik ini mempunyai kewajiban itu!

Kemudian di penghujung artikel penulis mengutip konsultan ahli yang menyarankan agar perusahaan mencantumkan pasal anti perselingkuhan dalam perjanjian kerja. Ini jelas pasal karet yang tidak profesional, menganggu hak-hak pekerja dan bertentangan dengan UU Ketenagakerjaan. Apa yang nantinya akan digunakan sebagai patokan? Mengobrol berdua disebut selingkuh? Makan siang berdua disebut selingkuh? Mendiskusikan terjemahan disebut selingkuh? Atau apa?

Ini sama sumirnya dengan UU Anti-Pornografi atau Perda-perda absurd yang mengaku berdasarkan agama di beberapa daerah. Mengapa tidak sekalian mengusulkan untuk membuat peraturan kalau karyawan harus membentuk keluarga sakinah ma waddah wa rahmah, melarang karyawan minum minuman keras dan mewajibkan seluruh karyawan berpuasa di bulan Ramadan dan salat lima waktu sehari? Please, deh.

Ketika majalah fm berulang tahun ke-35, saya terkesan dengan pernyataan seorang ibu yang sangat saya hormati, yang menyebutkan kalau majalah ini akan selalu menjadi sahabat wanita Indonesia dalam memberdayakan diri. Tapi artikel ini menyentakkan saya ke dalam kenyataan pahit. Majalah wanita terbesar di republik ini ternyata tetap mengkampanyekan konservatisme, mendukung patriaki dan tidak memberdayakan perempuan untuk melawan penindasan.

Saya tidak marah pada artikel ini, penulis maupun editornya. Namun saya merasa sangat sedih tulisan sampah semacam ini bisa menjadi artikel di sebuah majalah yang sudah saya baca sejak mulai bisa membaca. Ibu saya merupakan pelanggan setia majalah ini sampai dia berhenti karena merasa majalah ini sudah “terlalu muda” untuknya.

Teruslah berjuang untuk memberdayakan perempuan di republik ini, sahabat. Jangan merendahkan diri menjadi sekelas tabloid gosip murahan. Saya tahu pasti, kalian jauh lebih baik dari itu.

« Tulisan Baru - Tulisan Sebelumnya »

Kategori

Ikuti

Get every new post delivered to your Inbox.